WAWASAN ISLAM

FADHILAH SURAH AL MULK ( TABAARAK)


Surat al-Mulk adalah salah satu surat dalam al-Qur’an yang memiliki keistimewaan. Keistimewaan tersebut diketahui karena Baginda Rasulullah SAW menyebutkan tentang khasiat surat al-Mulk ini dalam salah satu sabdanya. Rasulullah mengatakan bahwa Surat al-Mulk itu menjaga dan memelihara pembacanya dari azab kubur.

Karena fadhilahnya yang luar biasa ini, maka membaca surat al-Mulk dengan rutin istiqomah setiap hari pastilah sangat dianjurkan. Para ulama banyak menyampaikan agar membiasakan membaca surat ini pada habis sholat subuh dan habis sholat maghrib.
Ibnu Abbas berkata: “Pada suatu hari ada seseorang menghampar jubahnya di atas kuburan dan ia tidak tahu bahwa tempat itu adalah kuburan, ia membaca surat Al-Mulk, kemudian ia mendengar suara teriakan dari kuburan itu: Inilah yang menyelamatkan aku. Kemudian kejadian itu diceriterakan kepada Rasulullah saw. Lalu beliau bersabda: Surat Al-Mulk dapat menyelamatkan penghuni kubur dari azab kubur.” (Ad-Da’awat Ar-Rawandi, hlm 279/817; Al-Bihar 82/ 64, 92/313/2, 102/269/
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “Surat Al-Mulk adalah penghalang dari siksa kubur, surat ini termaktub di dalam Taurat, barangsiapa yang membacanya di malam hari ia akan memperoleh banyak manfaat dan kebaikan, …Sungguh aku membacanya dalam shalat sunnah sesudah Isya’ dalam keadaan duduk. Ayahku (sa) membacanya pada siang dan malam. Barangsiapa yang membacanya, maka ketika malaikat Munkar dan Nakir akan masuk ke kuburnya dari arah kedua kakinya, kedua kakinya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan ke arahku, karena hamba ini berpijak padaku lalu ia membaca surat Al-Mulk setiap siang dan malam; ketika mereka datang kepadanya dari rongganya, rongganya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan ke arahku, karena hamba ini telah menjagaku dengan surat Al-Mulk; ketika mereka datang kepadanya dari arah lisannya, lisannya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan ke arahku, karena hamba ini telah membaca surat Al-Mulk setiap siang dan malam denganku.” (Al-Kafi 2/233/hadis 2)

Imam Muhammad Al-Baqir (sa): “Bacalah surat Al-Mulk, karena surat ini menjadi penyelamat dari siksa kubur.”

Subhanallah, mari kita istiqomahkan membaca surat al-Mulk ini…



ALQUR'AN DARI MASA KE MASA


Mushaf Ustmani
Diyakini oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an terjadi secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai sejak zaman Nabi saw, tapi sangat rare dan jarang didapatkan, karena pada zaman itu mereka kebanyaknya mengandalkan kepada hafalan bukan kepada tulisan. Kemudian sedikit demi sedikit mulai didapatkan perobahan Al-Qur’an dari hafalan ke tulisan dan perobahan Al-Qur’an menjadi teks terus dijumpai dan dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan ra.

Pada masa ketika Rasulallah saw masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang lain juga secara diam diam menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi beberapa pertempuran diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang Ridda yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang tidak terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu Bakar ra untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat, penghapal Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah pengumpulan Al-Qur’an yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah kepada Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, Islam semakin tersebar luas ke suluruh penjuru, dan terjadilah perbedaan dialek (lahjah) antara suku yang berasal dari daerah dan negara berbeda beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijaksanaan untuk membuat keseragaman dalam cara membaca Al-Qur’an (qira’at). Lalu ia mengirim utusan kepada Hafsah binti Umar ra untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Ia memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin Hisyam. Ia memerintahkan agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika terjadi perbedaan antara dan Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka.

Maka terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mushaf Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Besamaan dengan keluarnya penyamaan dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman ra memerintahkan seluruh mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini demi untuk mencegah perselisihan di antara umat islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah.


Dari keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal ini agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.


Berikut ini adalah beberapa contoh halaman awal mushaf al-Qur'an pada masa--masa awal islam berkembang ke berbagai negeri :









































Tidak ada komentar:

Posting Komentar